ppdb sman 13 tangerang

pengumumanhasil seleksi ppdb 2021 jalur zonasi. daftar hasil seleksi ppdb 2021 jalur zonasi yang diterima di sman 13 kabupaten tangerang jarak terdekat: 56 meter jarak terjauh : 1.462 meter. no: nisn: nama lengkap: asal sekolah: jarak: 1: 58978865: aaron vi cornelia: smps mitra permata: 1336: 2: 49917628: aas nurjiah: smps islam ayatra JAKARTA- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) DKI Jakarta mulai dibuka hari ini, Senin 13 Juni 2022 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Pendaftaran dapat dilakukan secara online. Untuk diketahui, PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang dimulai pada 27 Juni 2022. Syarat mendaftar PPDB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota PPDB2020 / 2021. SMAN 13 TANGERANG. Beranda; Jadwal; Informasi Pendaftaran; Pendaftaran PPDB; DATA PENDAFTAR; VERIFIKASI DATA PENDAFTAR; PENGUMUMAN HASIL SELEKSI; Pengaduan; Jumlah Kuota : 284: Siswa: Info JALUR PRESTASI. Jalur Prestasi adalah seleksi prestasi yang dicapai calon peserta didik baru berdasarkan : PENGUMUMANASSALAMU'ALAIKUM WR.WB DAN SELAMAT PAGI DENGAN HORMAT, DIINFORMASIKAN BAGI SISWA YANG DI TERIMA PPDB DI SMAN 15 TANGERANG TAHUN PELAJARAN 2021/ 07/05/2020 05:09 - Oleh Administrator - Dilihat 1757 kali Kegiatan perpisahan Kelas 12 Angkatan ke-13 yang di laksanakan pada tanggal 24 Mei 2022 di hotel Grand Soll marina. 07/05/2020 PendaftaranCalon Peserta Didik Baru di SMA Negeri 13 Kabupaten Tangerang dilaksanakan 4 (empat) jalur pendaftaran, dan pendaftaran melalui website. JADWAL PPDB 2022/2023. ALAMAT RESMI. Jalan Raya Pasar Kemis. Sindang Panon, Kode Pos 15560. Kec. Sindang Jaya Kab. Tangerang, E-MAIL & KONTAK RESMI SEKOLAH Site De Rencontre Gratuit Pour Quinquagenaire. Daftar Isi 13 SMA & MAN Terbaik di Tangerang Selatan versi UTBK 2022 1. MAN Insan Cendekia Serpong 2. SMAS Penabur Bintaro 3. SMAN 2 Kota Tangerang Selatan 4. SMA Islam Sinar Cendekia 5. SMAS Islam Al-Azhar BSD 6. SMAS Plus Pembangunan Jaya 7. SMAN 3 Kota Tangerang Selatan 8. SMA Islam Terpadu Auliya 9. SMA Global Islamic School 2 10. MAN 1 Kota Tangerang Selatan 11. SMAN 7 Kota Tangerang Selatan 12. SMA AL Adzkar 13. SMAN 6 Kota Tangerang Selatan Jakarta - Daftar SMA dan MAN terbaik di Tangerang Selatan bisa dijadikan referensi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB 2023. Simak di bawah ini ya!Untuk melihat sekolah terbaik di Tangerang Selatan, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi LTMPT telah merilis daftar TOP 1000 sekolah berdasarkan nilai UTBK tertinggi tahun hasil penilaian, 13 sekolah di wilayah kota Tangerang Selatan berhasil masuk daftar yakni SMA Negeri, SMA Swasta hingga peringkat pertama ditempati oleh MAN Insan Cendekia Serpong dengan nilai total UTBK 666,494. Sekolah ini tak hanya peringkat satu di Tangsel tapi juga di melihat sekolah selengkapnya, berikut ini SMA & MAN Terbaik di Tangerang Selatan versi UTBK 20221. MAN Insan Cendekia SerpongPeringkat nasional 1Nilai total 666,4942. SMAS Penabur BintaroPeringkat nasional 88Nilai total 582,5653. SMAN 2 Kota Tangerang SelatanPeringkat nasional 152Nilai total 566,3204. SMA Islam Sinar CendekiaPeringkat nasional 233Nilai total 556,0665. SMAS Islam Al-Azhar BSDPeringkat nasional 242Nilai total 555,3636. SMAS Plus Pembangunan JayaPeringkat nasional 257Nilai total 553,3557. SMAN 3 Kota Tangerang SelatanPeringkat nasional 412Nilai total 537,3888. SMA Islam Terpadu AuliyaPeringkat nasional 426Nilai total 536,6109. SMA Global Islamic School 2Peringkat nasional 473Nilai total 533,76810. MAN 1 Kota Tangerang SelatanPeringkat nasional 567Nilai total 528,94711. SMAN 7 Kota Tangerang SelatanPeringkat nasional 668Nilai total 524,85312. SMA AL AdzkarPeringkat nasional 724Nilai total 522,52513. SMAN 6 Kota Tangerang SelatanPeringkat nasional 765Nilai total 520,725 Simak Video "Ini Alasan 3 Santri Tahfiz Al-Qur'an Sulsel Nekat Bakar Sekolah Sendiri" [GambasVideo 20detik] faz/nwk Peserta Didik wajib menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia PPDB. Peserta Didik wajib patuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menggunakan MASKER. Penyerahan berkas sesuai dengan jadwal verifikasi. Calon Peserta Didik pada saat verifikasi berkas wajib memakai seragam sekolah Persyaratan berkas JALUR ZONASI berbasis jarak dengan ketentuan Surat Keterangan Lulus SKL ASLI; Akte Kelahiran ASLI dan FOTO COPY; Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ASLI dan FOTO COPY ; Hasil Cetakan print out tangkapan layar/capture pengukuran jarak dari rumah ke sekolah; Surat Pernyataan Tempat Tinggal; Surat Pernyataan Kebenaran Data. Persyaratan berkas JALUR AFIRMASI Surat Keterangan Lulus SKL ASLI; Akte Kelahiran ASLI dan FOTO COPY; Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ASLI dan FOTO COPY ; Hasil Cetakan print out tangkapan layar/capture pengukuran jarak dari rumah ke sekolah; Kartu program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah ASLI dan FOTOCOPY KIP Kartu Indonesia Pintar; KKS Kartu Keluarga Sejahtera; KPS Kartu Pra Sejahtera; KIS Kartu Indonesia Pintar bukan merupakan kartu BPJS, tetapi program bantuan kesehatan dari pemerintah Surat Ketarangan Tidak Mampu dari instansi berwenang; Kartu Penanggulangan Kemiskinan lainnya dari Pemerintah Pusat atau Daerah; Surat Pernyataan Tempat Tinggal; Surat Pernyataan Kebenaran Data. Persyaratan berkas JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA Surat Keterangan Lulus SKL ASLI; Akte Kelahiran ASLI dan FOTO COPY; Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ASLI dan FOTO COPY ; Hasil Cetakan print out tangkapan layar/capture pengukuran jarak dari rumah ke sekolah; Menyerahkan Surat Keterangan/Surat Tugas yang berupa Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Kantor/Perusahaan yang memberi tugas; Untuk anak guru dibuktikan dengan surat keterangan mengajar di SMAN 13 Kabupaten Tangerang; Surat Pemutusan Hubungan Kerja PHK akibat masa darurat Covid-19; Surat Pernyataan Tempat Tinggal; Surat Pernyataan Kebenaran Data. Persyaratan berkas JALUR PRESTASI Surat Keterangan Lulus SKL ASLI; Akte Kelahiran ASLI dan FOTO COPY; Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ASLI dan FOTO COPY ; Hasil Cetakan print out tangkapan layar/capture pengukuran jarak dari rumah ke sekolah; Rapor Asli dan FOTO COPY Legalisir Semester 1-5 Nilai Pengetahuan; Piagam prestasi yang dicapai jika ada ASLI dan FOTO COPY legalisir; Surat Pernyataan Tempat Tinggal; Surat Pernyataan Kebenaran Data. 1. JALUR AFIRMASI Calon Peserta Didik melakukan pendaftaran secara jalur pendaftaran pada JALUR data yang sebenarnya sesuai dengan bukti dokumen yang dibutuhkan sesuai yang ada dalam aplikasi Peserta Didik WAJIB hadir dengan memakai seragam sekolah asal lengkap dan menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi oleh panitia PPDB sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang Calon Peserta Didik tidak hadir dan tidak menyerahkan dokumen, maka Calon Peserta Didik dianggap mengundurkan JALUR ZONASI Calon Peserta Didik melakukan pendaftaran secara jalur pendaftaran pada JALUR data yang sebenarnya sesuai dengan bukti dokumen yang dibutuhkan sesuai yang ada dalam aplikasi Peserta Didik WAJIB hadir dengan memakai seragam sekolah asal lengkap dan menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi oleh panitia PPDB sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang Calon Peserta Didik tidak hadir dan tidak menyerahkan dokumen, maka Calon Peserta Didik dianggap mengundurkan JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA Calon Peserta Didik melakukan pendaftaran secara jalur pendaftaran pada JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG data yang sebenarnya sesuai dengan bukti dokumen yang dibutuhkan sesuai yang ada dalam aplikasi Peserta Didik WAJIB hadir dengan memakai seragam sekolah asal lengkap dan menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi oleh panitia PPDB sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang Calon Peserta Didik tidak hadir dan tidak menyerahkan dokumen, maka Calon Peserta Didik dianggap mengundurkan JALUR PRESTASI PRESTASI AKADEMIK Calon Peserta Didik melakukan pendaftaran secara jalur pendaftaran pada JALUR PRESTASI AKADEMIKMengisi data yang sebenarnya sesuai dengan bukti Nilai Rapor yang di input hanya NILAI PENGETAHUAN dari Semester 1-5 Khusus MTs Nilai PABP adalah Nilai Rata-Rata dari nilai Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan IslamMengunggah/Upload dokumen yang dibutuhkan sesuai yang ada dalam aplikasi Peserta Didik WAJIB hadir dengan memakai seragam sekolah asal lengkap dan menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi oleh panitia PPDB sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang Calon Peserta Didik tidak hadir dan tidak menyerahkan dokumen, maka Calon Peserta Didik dianggap mengundurkan JALUR PRESTASI NON AKADEMIK Calon Peserta Didik melakukan pendaftaran secara jalur pendaftaran pada JALUR PRESTASI NON data yang sebenarnya sesuai dengan bukti dokumen yang dibutuhkan sesuai yang ada dalam aplikasi Peserta Didik WAJIB hadir dengan memakai seragam sekolah asal lengkap dan menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi oleh panitia PPDB sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang Calon Peserta Didik tidak hadir dan tidak menyerahkan dokumen, maka Calon Peserta Didik dianggap mengundurkan diri. TANGERANG, - Pemerintah Provinsi Pemprov Banten segera membuka penerimaan peserta didik baru PPDB tingkat SMA, SMK, dan SKh sekolah khusus tahun ajaran 2022-2023 dalam waktu dekat. Dengan demikian, PPDB untuk SMA, SMK, dan SKh di Kota Tangerang juga akan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten Tabrani berujar, seluruh kepala sekolah SMA hingga SKh telah menyosialisasikan tahapan PPDB. Baca juga Pemprov DKI Diminta Aktif Sosialisasikan PPDB 2022 agar Orangtua Calon Siswa Tak Bingung "Saya bersama dengan kepala sekolah menyampaikan tahapan PPDB baik SMA, SMK dan SKh. Seperti apa tahapanya ini prosesnya panjang," tutur Tabrani, dalam keterangannya, Senin 23/5/2022. "Kapan mulainya? Senin atau Selasa bisa dilihat website Dindikbud Banten," sambung dia. Tabrani menyatakan, PPDB tahun 2022 tetap menggunakan empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan jalur dia, kuota calon peserta didik baru yang akan diterima melalui jalur zonasi sebanyak 50 persen dan jalur afirmasi 15 persen. Kemudian, jalur perpindahan orangtua lima persen dan jalur prestasi 30 persen. "Untuk prestasi juga ada dua itu akdemik dan non-akademik," tuturnya. Baca juga Daftar Alamat dan Kontak Posko Pengaduan PPDB Jakarta 2022 Tabrani melanjutkan, PPDB kali ini akan memakai server sekolah masing-masing. Menurut dia, pemakaian server di sekolah masing-masing akan memudahkan jika ada kendala saat PPDB sudah dibuka. Di sisi lain, dengan diterapkannya hal itu, pihak SMA-SKh di Kota Tangerang diminta untuk menyiapkan infrastruktur PPDB dengan maksimal. “Seperti mempersiapkan hardware dan software-nya. Itu sangat penting sekali. Jangan sampai apa yang sudah kita evaluasi dari PPDB tahun lalu kembali terjadi," tegas Tabrani. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. TANGERANG, - Dinas Pendidikan Dindik Provinsi Banten membuka penerimaan peserta didik baru PPDB jenjang SMA di Kota Tangerang, mulai hari ini, Senin 21/6/2021. "PPDB SMA dibuka hari Senin, tanggal 21 Juni 2021," papar Kepala Dindik Provinsi Banten Tabrani melalui sambungan telepon, Rabu 16/6/2021. Terdapat empat jalur dalam PPDB jenjang SMA, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali murid, dan jalur prestasi. Baca juga PPDB SMA di Tangsel Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal hingga Syarat Pandaftarannya Adapun pendaftaran PPDB jenjang SMA di Kota Tangerang dapat dilakukan secara daring melalui situs atau luring ke sekolah yang dituju mulai pukul WIB. Berikut merupakan kelengkapan administrasi dan jadwal PPDB jenjang SMA serta lokasi tiap sekolah di Kota Tangerang Persyaratan umum • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP. • Akte kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pasa tanggal 1 Juli 2021. • Belum menikah. • Kartu Keluarga. • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sentimeter sebanyak dua lembar. Baca juga PPDB 2021 Jalur Zonasi Ini Daftar SD di Jakarta Timur Persyaratan khusus jalur afirmasi • Bukti keikutsertaan orangtua/peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. • Surat pernyataan dari orangtua/peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila terbukti pada poin di atas. Persyaratan khusus jalur perpindahan orangtua/wali murid • Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau • SK penempatan atau SK mengajar orangtua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar Persyaratan khusus jalur prestasi • Nilai rapot SMP atau sederajat dalam lima semester terakhir • Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non-akademik Jadwal PPDB jenjang SMA Pendaftaran • 21-23 Juni 2021 jalur zonasi • 30 Juni-2 Juli 2021 jalur afirmasi dan jalur perpindahan orangtua/wali murid • 30 Juni-4 Juli 2021 jalur prestasi Khusus pendaftaran jalur perpindahan orangtua/wali murid dan jalur afirmasi dilamukan secara luring atau langsung menuju sekolah yang dituju. Sedangkan, jalur lainnya, dilakukan secara daring atau online. Pengumuman • 27 Juni 2021 jalur zonasi • 6 Juli 2021 jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali murid, dan jalur prestasi Pengumuman seleksi dapat diakses di situs atau situs resmi tiap-tiap SMA. Daftar ulang • 28-29 Juni 2021 jalur zonasi • 7-8 Juli 2021 jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali murid, dan jalur prestasi Daftar ulang dilakukan secara luring atau langsung ke sekolah. Lokasi tiap SMA di Kota Tangerang • SMAN 1 Tangerang Jalan Daan Mogot No. 50, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang • SMAN 2 Tangerang Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang • SMAN 3 Tangerang Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah • SMAN 4 Tangerang Jalan Padasuka, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci • SMAN 5 Tangerang Jalan Ciujung Raya, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci • SMAN 6 Tangerang Jalan Nyimas Melati, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari • SMAN 7 Tangerang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang • SMAN 8 Tangerang Jalan Besi Raya Perumnas II, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas • SMAN 9 Tangerang Jalan M Jali, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang • SMAN 10 Tangerang Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh • SMAN 11 Tangerang Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung • SMAN 12 Tangerang Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan • SMAN 13 Tangerang Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug • SMAN 14 Tangerang Jalan Pembangunan I Darussalam, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper • SMAN 15 Tangerang Jalan Villa Tangerang Regensi, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk Tabrani menambahkan, bagi orangtua yang tidak memiliki akses untuk mendaftar PPDB itu secara daring, maka dipersilahkan untuk mendaftar secara luring. "Misalnya di rumahnya enggak ada jaringan, enggak punya laptop, enggak punya HP buat daftar online, ya, silahkan dibantu ke sekolah melalui operator," paparnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

ppdb sman 13 tangerang